Polres Kuningan, 27 Februari 2024 - Satuan Narkoba di bawah kepemimpinan Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., berhasil meraih kesuksesan signifikan dalam operasi pemberantasan narkoba selama bulan Februari. Bersama Kasat Reserse Narkoba AKP Udiyanto, S.H., M.H., Kapolres Kuningan mengumumkan hasil operasi tersebut dalam sebuah pers rilis yang digelar di Polres Kuningan.
Operasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Polres Kuningan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. "Kami telah berhasil mengungkap sejumlah kasus yang melibatkan peredaran narkoba di beberapa kecamatan di Kabupaten Kuningan, " ujar AKBP Willy Andrian dalam konferensi persnya.
Dalam rilis tersebut, Kapolres juga menyampaikan pesan penting mengenai bahaya narkoba dan kerja keras Polres Kuningan dalam memerangi peredaran tersebut. "Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial kita. Kami tidak akan berhenti untuk memastikan bahwa wilayah Kuningan bebas dari peredaran narkoba, " tandasnya.
Operasi tersebut berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana narkotika, termasuk peredaran narkotika jenis sabu, psikotropika, dan obat keras/bebas terbatas yang tidak memiliki izin edar. Total tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak sembilan orang, yang berasal dari berbagai profesi.
Dalam penggerebekan tersebut, Sat Narkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk 11 paket narkotika jenis sabu, 44 butir psikotropika obat jenis Alprazolam, dan ribuan butir obat keras/bebas terbatas berbagai jenis.
Para tersangka yang telah ditangkap akan dihadapkan pada hukuman sesuai dengan pasal yang dilanggar, dengan ancaman hukuman minimal hingga maksimal yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang RI.
Dengan keberhasilan ini, Polres Kuningan menegaskan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya serta me