UsahaTelur Puyuh di Desa Nanggela Diduga Belum Berizin, Timbulkan Bau Menyengat

UsahaTelur Puyuh di Desa Nanggela Diduga Belum Berizin, Timbulkan Bau Menyengat

KUNINGAN - Usaha telur burung puyuh milik Hj. Titi di Desa Nanggela, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan, diduga belum berizin.

Selain itu, bau menyengat tercium di sekitar lokasi usaha tersebut. Hal ini tentu saja mengganggu warga sekitar dan masyarakat yang melintas.

Saat dikonfirmasi, Hj. Titi mengaku, usahanya baru berjalan lima bulan dan mengantongi izin lingkungan dari pihak desa.

"Baru beberapa bulan berjalan. Ada sekitar 5.000 lebih ekor burung puyuh. Tiap hari bisa menghasilkan 3.000 telur puyuh, " jelasnya, Selasa (2/5/2023).

Keterangan Hj. Titi ini berbeda dengan pernyataan Kuwu Nanggela, Daman yang ditanya wartawan terkait perizinan usaha telur puyuh.

Daman menyebut, usaha telur burung puyuh milik Hj  Titi belum mengantongi izin. Kuwu kemudian menyarankan wartawan untuk menanyakan lebih jauh ke kepala dusun (kadus).

"Yang tahu lebih jelas itu Pak Kadus, silahkan tanyakan ke yang bersangkutan, " dalihnya.

Agus

kabupaten kuningan jawa barat jabar
Agus Subekti

Agus Subekti

Artikel Sebelumnya

Tinjau Program BSMSS, Kodim 0615/Kuningan...

Artikel Berikutnya

Gigi Band Meriahkan HUT 44 SMK Pertiwi Kuningan

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak

Tags